Karya-karya Marx dan Engels (1883)  

Posted by DENBAGUS in


Kata-Pengantar Lama Pada Anti-Dühring.
Tentang Dialektika
Karya berikut ini sama sekali tidak berasal dari suatu "dorongan kalbu". Sebaliknya, temanku Liebknecht dapat bersaksi akan usahanya yang keras untuk membujuk diriku mengarahkan sorotan kritik pada teori paling baru Herr Dühring mengenai sosialisme. Sekali kuputuskan untuk melakukan hal itu, aku tidak mempunyai pilihan lain kecuali menyelidiki teori ini, yang mengklaim merupakan buah praktikal terakhir dari suatu sistem filosofikal baru, dalam kaitannya dengan sistem ini, dan dengan demikian memeriksa sistem itu sendiri. Karenanya aku terpaksa mengikuti Herr Dühring ke dalam wilayah yang sangat luas, di mana ia berbicara mengenai segala hal yang mungkin dan mengenai hal-hal lain pula. Itulah menjadi asal-usul serentetan karangan yang muncul dalam Vorwärts Leipzig dari awal tahun 1877 dan seterusnya dan disajikan di sini sebagai suatu kesatuan yang berangkaian.

Apabila, karena sifat hal-ikhwalnya, kritik atas sebuah sistem, yang begitu sangat tidak berarti sekalipun segala puji-pujian diri, disajikan dengan begitu terinci, maka ada dua keadaan boleh disebutkan sebagai permaafan. Di satu pihak kritik ini memberikan kesempatan padaku untuk menguraikan --dalam bentuk positif-- pandanganku di berbagai bidang mengenai masalah-masalah kontroversial yang dewasa ini mempunyai makna ilmiah yang sangat umum atau praktikal. Dan, sekali sedikitpun tidak terpikirkan olehku sebuah sistem lain sebagai sebuah alternatif pada sistem Herr Dühring, diharapkan bahwa, sekalipun beraneka-ragam bahan yang telah kuperiksa, para pembaca tidak akan luput melihat antar-kaitan yang juga terkandung dalam pandangan-pandangan yang telah kuajukan.

Di pihak lain, Herr Dühring yang "pencipta-sistem" sama sekali bukanlah sebuah gejala terisolasi dalam Jerman masa-kini. Sudah beberapa lamanya di negeri itu, sistem-sistem filosofikal, terutama natural-filosofikal telah bermunculan berlusin-lusin bagaikan jamur di musim hujan, belum lagi kita sebutkan sistem-sistem baru yang tak terhitung banyaknya mengenai politik, ekonomi, dsb. Presis seperti di negara modern, dianggap bahwa setiap warganegara berkemampuan menjatuhkan keputusan akan segala permasalahan yang mengenainya ia dipanggil untuk memberikan suaranya; dan presis seperti itu dalam ekonomi dianggaplah bahwa setiap pembeli adalah seorang ahli mengenai semua barang-dagangan yang bertepatan dibelinya untuk kepentingannya sendiri--anggapan-anggapan serupa itulah kini mesti diputuskan dalam ilmu-pengetahuan. Setiap orang dapat menulis mengenai segala hal dan "kebebasan ilmu" justru terdiri atas orang-orang yang dengan sengaja menulis mengenai hal-hal yang tidak mereka pelajari dan mengemukakannya sebagai satu-satunya metode yang benar-benar ilmiah. Namun Herr Dühring adalah salah satu tipe paling karakteristik dari ilmu-semu yang penuh-sok ini, yang di Jerman dewasa ini di mana-mana mendesakkan dirinya ke depan dan menenggelamkan segala sesuatu dengan omong-kosong muluk-muluk yang gegap-gempita. Omong-kosong sublim dalam puitri, dalam filsafat, dalam ekonomi, dalam historiografi; omong-kosong muluk-muluk yang mengklaim suatu keunggulan dan kedalaman pemikiran dalam membedakannya dari omong-kosong pasaran yang sederhana dari bangsa-bangsa lain; omong-kosong muluk-muluk, produk massal paling karakteristik dari industri intelektual Jerman --murah tapi buruk-- persis seperti barang-barang buatan-Jerman lainnya, hanya ia, malangnya, tidak dipamerkan bersama-sama di Philadelphia. Bahkan sosialisme Jerman akhir-akhir ini, teristimewa sejak contoh bagus dari Herr Dühring, telah gemar melakukan sejumlah besar omong-kosong muluk-muluk; kenyataan bahwa gerakan praktikal Sosial-Demokratik begitu pelit memmbiarkan dirinya disesatkan oleh omong-kosong muluk-muluk ini merupakan sebuah bukti lagi mengenai keadaan kesehatan yang luar biasa dari klas pekerja kita di sebuah negeri di mana, kecuali ilmu-pengetahuan alam, hampir segala sesuatu pada waktu sekarang sedang berpenyakitan.

Ketika Nägeli, dalam pidatonya pada pertemuan para sarjana ilmu- alam di Munich, menyarakan gagasan bahwa pengetahuan manusia tidak akan pernah memperoleh watak kemaha-tahuan, ia pasti tidak mengetahui mengenai prestasi-prestasi Herr Dühring. Prestasi-prestasi ini telah memaksa diriku mengikutinya ke dalam sejumlah bidang di mana aku paling-paling dapat bergerak dalam kapasitas seorang diletante (pemerhati tetapi belum ahli). Ini terutama berlaku bagi berbagai cabang ilmu-pengetahuan alam, di mana hingga kini seringkali dianggap sebagai kepongahan bagi seseorang "awam" untuk ikut mengatakan sesuatu. Namun, aku sedikit banyak diberanikan, oleh sebuah ungkapan yang diucapkan --juga di Munich-- oleh Herr Virchow dan di tempat lain didiskusikan secara lebih terinci, bahwa di luar bidang keahliannya sendiri, setiap sarjana alam hanyhalah seorang setengah-pemula,vulgo: awam. Tepat sebagaimana seorang ahli seperti itu dapat dan mesti memberanikan diri kadang-kadang melanggar bidang-bidang bertetangga, dan diberi kelonggaran di sana oleh para ahli bersangkutan dalam hal kekurang-cermatan kekurang-cermatan kecil dan kecanggungan dalam pengungkapan, maka telah kuberanikan diriku mengutib/menyitat proses-proses alamiah dan hukum-hukum alam sebagai contoh-contoh untuk membuktikan pandangan-pandangan teoretikalku secara umum, dan aku berharap bahwa diriku memperoleh kelonggaran-kelonggaran serupa. Hasil-hasil yang dicapai oleh ilmu pengetahuan alam modern memaksakan diri pada setiap orang yang berurusan dengan masalah-masalah teoretikal dengan kekuatan tak-terelakkan yang sama yang mendorong ilmuwan alam dewasa ini mau-tak-mau pada kesimpulan-kesimpulan teoretikal umum. Dan di sini terjadilah suatu kompensasi tertentu. Apabila para ahli teori merupakan setengah-pemula di bidang ilmu pengetahuan alam, maka para sarjana alam dewasa ini sesungguhnya sama setengah-pemulanya di bidang teori, dalam bidang yang hingga kini disebut filsafat.

Dalam setiap kurun, dan karenanya juga dalam kurun kita, pikiran teoretikal merupakan sebuah produk historikal, yang pada waktu-waktu berlainan mengambil bentuk-bentuk yang sangat berbeda dan, dengan begitu, isi/kandungan yang sangat berbeda pula. Ilmu mengenai pikiran karenanya, seperti semua ilmu lainnya, adalah suatu ilmu-pengetahuan historikal, ilmu-pengetahuan mengenai perkembangan historikal pikiran manusia. Dan ini juga penting sekali bagi penerapan pikiran secara praktikal di bidang-bidang empirikal. Karena, pertama-tama, teori hukum-hukum pikiran sama sekali bukanlah sebuah "kebenaran abadi" yang ditegakkan sekali dan untuk selamanya, sebagaimana penalaran filistine memba-yangkannya dengan kata "logika." Logika formal itu sendiri telah menjadi medan kontroversi yang sengit dari zaman Aristoteles hingga sekarang. Dan dialektika sejauh ini telah diteliti secara cukup mendalam hanya oleh dua pemikir, Aristoteles dan Hegel. Adalah justru dialektika itu yang merupakan bentuk pemikiran yang paling penting bagi ilmu pengetahuan-alam masa kini, karena hanya dialektika itulah menawarkan analogi bagi, dan dengan demikian metode penjelasan dari proses-proses evolusioner yang terjadi dalam alam, antar-kaitan antar-kaitan pada umumnya, dan transisi-transisi dari satu bidang penelitian ke bidang penelitian lainnya.

Kedua, suatu pengenalan dengan jalannya evolusi pikiran manusia secara historikal, dengan pandangan-pandangan mengenai antar-kaitan antar-kaitan umumnya di dunia eksternal yang diungkapkan pada berbagai waktu, diperlukan/disyaratkan oleh ilmu-pengetahun alam secara teoretikal karena alasan tambahan bahwa ia memenuhi sebuah kaidah mengenai teori-teori yang dikemukakan oleh ilmu itu sendiri. Namun, di sini kurangnya pengenalan sejarah filsafat cukup sering dan secara mencolok dipamerkan. Proposisi-proposisi yang diajukan dalam filsafat berabad-abad yang lalu, yang acapkali telah lama dikesampingkan secara filosofikal, seringkali dikemukakan oleh para ilmuwan alam yang berteori sebagai kearifan baru-"gres" dan bahkan telah menjadi mode untuk beberapa waktu lamanya. Memang suatu prestasi besar dari teori mekanikal tentang panas yang telah memperkuat azas mengenai konservasi energi dengan pengajuan bukti-bukti segar dan pengedepanannya kembali secara menonjol; tetapi mungkinkah azas ini muncul ke permukaan sebagai sesuatu yang mutlak baru jika para ahli fisika yang terhormat itu teringat kembali bahwa hal itu telah sudah dirumuskan oleh Descartes? Karena fisika dan kimia sekali lagi beroperasi nyaris secara ekslusif dengan molekul-molekul dan atom-atom, maka mau tidak mau filsafat atomik Yunani kuno telah tampil kembali ke depan. Namun betapa dangkalnya itu diperlakukan oleh yang terbaik di antara mereka! Demikianlah Kekulé berkata pada kita (Ziele und Leistungen der Chemie) bahwa Democritus, yang semestinya Leucippus, yang melahirkannya, dan ia berkukuh bahwa Dalton ialah yang paling pertama menyatakan keberadaan (eksistensi) atom-atom elementer yang secara kualitatif berbeda-beda dan adalah yang pertama pula menjulukkan pada atom-atom itu berat-bobot berbeda-beda yang menjadi sifat berbagai unsur. Padahal, setiap orang dapat membaca dalam Diogenes Laertius (X, §§ 43-44 dan 61) bahwa Epicurus sudah menyatakan pada atom- atom itu perbedaan-perbedaan --tidak saja mengenai kebesaran (magnitude) dan bentuk, melainkan juga mengenai "berat," yaitu, ia dengan caranya sendiri sudah mengenal berat atomik dan volume atomik.

Tahun 1848, yang sebenarnya tidak membawa apapun hingga suatu ketuntasan di Jerman, di Jerman sana hanya menghasilkan sebuah revolusi di bidang filsafat. Dengan terjun ke dalam bidang yang praktikal, dengan mendirikan permulaan-permulaan industri modern dan pengecohan, dengan memprakarsai kemajuan perkasa yang dialami ilmu-pengetahuan alam di Jerman dan yang dilantik oleh para pengkhotbah keliling yang seperti-karikatur, yaitu Vogt, Büchner, dan sebagainya, bangsa Jerman itu dengan tegas membalikkan dirinya dari filsafat klasik Jerman yang telah tersesat di padang pasir Hegelianisme-Lama Berlin. Hegelianisme-Lama Berlin memang layak menerima (perlakuan)itu. Tetapi suatu bangsa (nasion) yang berniat mencapai puncak-puncak ilmu-pengetahuan tidak mungkin berhasil tanpa pikiran teoretikal. Tidak hanya Hegelianisme, tetapi juga dialektika dibuang ke laut --dan itu justru pada saat sifat dialektikal dari proses-proses alamiah tanpa dapat ditahan memaksakan dirinya pada pikiran, manakala--karenanya--hanya dialektika dapat membantu ilmu-pengetahuan alam dalam menyeberangi bergunung-gunung teori-- maka itu timbullah suatu kelengangan tak-berdaya dalam metafisika-lama. Yang berlaku di kalangan umum sejak itu yalah, di satu pihak, refleksi-refleksi hambar akan Schopenhauer, yang digayakan bagi kesesuaian kaum filistin, dan kemudian bahkan bagi Hartmann; dan di pihak lainnya, materialisme vulgar pengkhotbah-keliling dari seorang Vogt dan seorang Büchner. Di universitas-universitas, varitas-varitas eklektisisme yang paling beraneka-ragam bersaing satu sama lain dan hanya memiliki satu kesamaan, yaitu, bahwa kesemuanya itu hanya diramu dari sisa-sisa filsafat-filsafat lama dan bahwa kesemuanya itu sama-sama metafisikal. Segala yang diselamatkan dari sisa-sisa filsafat klasik adalah suatu neo-Kantianisme tertentu, yang kata-akhirnya yalah "benda-dalam-dirinya-sendiri" (thing-in-itself) yang selama-lamanya tidak-dapat-diketahui, yaitu, sekeping dari Kant yang paling tidak layak dilestarikan. Hasil akhirnya yalah inkoherensi (kengawuran/kekacauan) dan kebingungan pikiran teoretikal yang kini berkuasa.

Orang nyaris tidak dapat memungut sebuah buku teori mengenai ilmu-pengetahuan alam tanpa memperoleh kesan bahwa para sarjana alam itu sendiri merasa betapa mereka itu dikuasai oleh kekacauan dan kebingungan itu, dan bahwa apa yang dinamakan filsafat yang kini beredar, sama sekali tidak menawarkan suatu jalan keluar kepada mereka. Dan di sini memang benar-benar tidak ada jalan keluar, tidak ada kemungkinan untuk mencapai kejelasan, kecuali dengan berbalik, dengan suatu atau lain bentuk, dari pemikiran metafisika kepada pemikiran dialektikal.

Balik pada pemikiran dialektikal ini dapat berlangsung dalam berbagai cara. Ia dapat terjadi secara spontan, semata-mata karena kekuatan penemuan-penemuan ilmu-alam itu sendiri, yang menolak untuk membiarkan dirinya dipaksa ke dalam alas metafisika Procrustean lama. Tetapi itu suatu proses berkepanjangan yang menyita banyak tenaga, yang selama itu disertai sejumlah sangat banyak pergesekan tak-perlu yang mesti ditanggulangi. Sampai batas yang jauh proses itu sudah berlangsung, terutama dalam biologi. Ia dapat sangat dipersingkat jika para ahli teori di bidang ilmu-pengetahuan alam lebih mengakrabkan diri mereka dengan filsafat dialektikal dalam bentuk-bentuk yang telah ada secara historikal. Di antara bentuk-bentuk ini terdapat dua buah yang mungkin istimewa bermanfaat bagi ilmu-pengetahuan alam modern.

Yang pertama ialah filsafat Yunani. Di sini pikiran dialektikal masih tampil dalam kesederhanaannya yang murni, masih belum terganggu oleh rintangan-rintangan penuh pukauan yang dipasang oleh metafisika abad ke tujuhbelas dan ke delapanbelas--Bacon dan Locke di Inggris, Wolff di Jerman-- dengan jalannya sendiri, dan yang dengan itu membendung kemajuannya sendiri, dari suatu pemahaman mengenai yang bagian pada suatu pemahaman mengenai yang menyeluruh, pada suatu wawasan mengenai antar-keterkaitan umum benda-benda. Di antara orang-orang Yunani --hanya karena mereka belum cukup maju untuk membedah, menelaah alam--alam masih dipandang sebagai suatu keutuhan, pada umumnya. Keterkaitan universal dari gejala-gejala alam tidak terbukti dalam hal partikular-partikular; bagi orang-orang Yunani ia adalah hasil dari kontemplasi langsung. Di sinilah letak ketidak-sepadannya (kekurangan) filsafat Yunani, yang karenanya, ia kemudian mesti mengalah pada gaya-gaya pandangan lain mengenai dunia. Tetapi di sini juga letak keunggulannya di atas semua lawan metafisikal mereka berikutnya. Apabila metafisika Yunani benar dalam hal partikular-partikular, maka dalam hal metafisika orang-orang Yunani itu benar pada umumnya. Itulah sebabnya mengapa kita dalam filsafat diharuskan, seperti juga di begitu banyak bidang lainnya, untuk kembali dan kembali lagi pada prestasi-prestasi orang-orang kecil yang bakat-bakat universal dan kegiatannya memastikan kepadanya suatu tempat di dalam sejarah perkembangan manusia yang tidak akan pernah dapat diklaim oleh orang-orang lain. Namun, sebab lainnya yalah, bahwa aneka bentuk filsafat Yunani dalam embrionya mengandung, dalam keadaan awal kelahirannya, hampir semua cara pandangan mengenai dunia di masa-masa kemudian. Karena itu, ilmu-pengetahuan alam teoretikal juga dipaksa untuk kembali pada orang-orang Yunani apabila ia berhasrat menjejaki kembali sejarah asal-usul dan perkembangan azas-azas umum yang dipakainya dewasa ini. Dan wawasan ini semakin mendesakkan dirinya ke depan. Telah menjadi semakin langka contoh-contoh mengenai para sarjana ilmu-alam yang, sambil sendiri menggarap fragmen-fragmen filsafat Yunani, misalnya atomika, seperti dengan kebenaran-kebenaran abadi, memandang rendah orang-orang Yunani dengan kecongkakan Baconian, karena orang-orang Yunani itu tidak memiliki ilmu-pengetahuan alam empirikal. Bagi wawasan ini saja jauh lebih baik untuk melangkah pada suatu pengenalan yang sungguh-sungguh akan filsafat Yunani.

Bentuk dialektika yang kedua, yaitu yang paling dekat pada para naturalis Jerman, yalah filsafat Jerman klasik, dari Kant hingga Hegel. Di sini sudah dilakukan suatu permulaan, yaitu bahwa telah menjadi mode untuk kembali pada Kant, bahkan terpisah dari neo-Kantianisme yang disebut di muka. Sejak pengungkapan bahwa Kant adalah pengarang dari dua hipotesis yang brilyan, tanpa mana ilmu-pengetahuan alam teoretikal dewasa ini jelas-jelas tidak dapat maju--teori, yang tadinya dijulukkan pada Laplace, mengenai asal-usul sistem matahari dan teori mengenai penghambatan peredaran (rotasi) bumi oleh pasang-surut--Kant kembali dihormati oleh kalangan sarjana ilmu-alam, sebagaimana yang memang layak diterima oleh Kant. Namun mempelajarai dialektika dalam karya-karya Kant akan merupakan suatu tugas yang sia-sia bersusah-payah dan berganjaran-kecil, karena kini telah terdapat, dalam karya-karya "Hegel," suatu kompendum yang serba-lengkap mengenai dialektika, sekalipun itu dikembangkan dari suatu titik-keberangkatan yang sama sekali salah.

Setelah--di satu pihak--reaksi terhadap "filsafat alam" melepas dayanya dan merosot menjadi sekedar cercaan--suatu reaksi yang terutama dibenarkan oleh titik-keberangkatan yang salah ini dan degenerasi tak-berdaya dari Hegelianisme Berlin; dan sesudah, di pihak lain, ilmu-pengetahuan alam secara teramat mencolok ditinggalkan dalam keterpurukan oleh metafisika eklektik dewasa ini sehubungan dengan persyaratan-persyaratan teoretikalnya, barangkali ada kemungkinan untuk sekali lagi menyebut nama Hegel di depan para sarjana ilmu-alam tanpa meman-cing tarian St.Vitus yang dengan begitu mengasyikkan diperagakan oleh Herr Dühring.

Pertama-tama sekali mesti ditegaskan bahwa masalahnya di sini sama sekali bukanlah hal mempertahankan titik-berangkat Hegel: bahwa jiwa, pikiran, ide, adalah primer dan bahwa dunia real hanyalah sebuah salinan (copy) dari ide itu. Feuerbach sudah meninggalkan hal itu. Kita semua sependapat, bahwa di setiap bidang ilmu-pengetahuan, dalam ilmu-pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan historikal, orang mesti mulai dari "faktum-faktum" (fakta) tertentu, dalam ilmu-pengetahuan alam, karenanya, dari berbagai bentuk material dan berbagai bentuk gerak materi; bahwa karena itu, juga dalam ilmu-pengetahuan alam antar- keterkaitan antar-keterkaitan tidak boleh dibangun ke dalam fakta, melainkan mesti ditemukan di dalamnya, dan manakala ditemukan, mesti diverifikasi sejauh mungkin lewat eksperimen.

Ia juga bukan masalah mempertahankan isi dogmatik dari sistem Hegelian sebagaimana itu dikhotbahkan oleh para Hegelian Berlin dari aliran yang lebih tua dan aliran yang lebih muda. Maka itu, dengan jatuhnya titik-berangkat idealis, sistem yang dibangun di atasnya, khususnya filsafat alam Hegelian, juga ikut jatuh. Namun mesti diingatkan, bahwa polemik para sarjana ilmu-pengetahuan alam terhadap Hegel, sejauh mereka memang memahami Hegel secara tepat, semata-mata ditujukan terhadap kedua hal ini: yaitu, titik-berangkat idealis itu, dan konstruksi (rancang-bangun) sistem itu yang sewenang-wenang dan mengingkari fakta.Setelah semua ini dijadikan pertimbangan, masih tersisalah dialektika Hegel. Adalah jasa Marx bahwa, berlawanan dengan Eníyovo yang cuma sedang-sedang, congkak, rewel, yang kini berbicara besar di Jerman yang berkebudayaan, ia yang pertama kali mengedepankan kembali metode dialektikal yang telah dilupakan, kaitannya dengan dialektika Hegelian dan perbedaannya dari yang tersebut belakangan itu, dan sekaligus telah menerapkan metode ini dalam Capital pada/atas faktum-faktum suatu ilmu-pengetahuan empirikal, ekonomi politik. Dan ia melakukannya sedemikian berhasil sehingga, bahkan di Jerman, aliran ekonomi yang lebih baru melampaui sistem perdagangan-bebas yang vulgar hanya dengan menyalin dari Marx (dan seringkali secara tidak tepat), dengan berdalih (berpura-pura) mengritiknya.

Dalam dialektika Hegel masih berlaku inversi yang sama dari semua antar-keterkaitan seperti dalam semua cabang lainnya dalam sistemnya. Tetapi, sebagaimana dikatakan Marx: "Mistifikasi yang diderita dialektika dalam tangan Hegel, sedikitpun tidak menghalanginya untuk menjadi yang paling pertama menyajikan bentuk keberlakuannya (bekerjanya) secara umum secara komprehensif dan sadar. Dengan Hegel dialektika itu berdiri di atas kepalanya. Ia mesti dibalikkan agar berdiri secara benar, apabila orang hendak menemukan inti-rasional di dalam kulit mistikalnya."

Namun, di dalam ilmu-pengetahuan alam sendiri, kita cukup sering berjumpa dengan teori-teori di mana hubungan yang sesungguhnya diberdirikan di atas kepalanya, refleksinya diambil dari bentuk aslinya dan yang karena itu perlu/mesti dibalikkan agar berdiri secara benar (di atas kakinya). Teori-teori seperti itu cukup sering berdominasi selama waktu panjang. Manakala selama hampir dua abad panas itu dipandang sebagai suatu substansi istimewa yang misterius, dan bukannya suatu bentuk gerak dari materi biasa, itu justru merupakan satu kasus seperti itu dan teori mekaninal mengenai panas melaksanakan pembalikan itu tadi. Namun begitu, fisika yang didominasi oleh teori kalorik menemukan serangkaian hukum yang sangat penting mengenai panas dan membuka jalan, khususnya melalui Fourier dan Sadi Carnot, bagi konsepsi yang benar, yang kini untuk bagiannya mesti membalikkan secara tepat hukum-hukum yang ditemukan oleh pendahulunya, untuk menerjemahkannya ke dalam bahasanya sendiri. Demikian pula, di dalam ilmu-kimia (chemistry), teori flogistika (phlogistics) pertama-tama memberikan bahannya, dengan seratus tahun kerja-eksperimental, dengan bantuan itu Lavoisier berhasil menemukan --di dalam oksigen yang diperoleh Priestley-- antipode sesungguhnya dari flogiston yang fantastik itu dan dengan demikian dapat membuang ke laut seluruh teori flogistika. Tetapi ini sama sekali tidak menyingkirkan hasil-hasil eksperimental mengenai ilmu-pengetahuan flogistika. Bahkan sebaliknya daripada itu. Mereka itu bertahan, hanya formulasinya yang dibalikkan, diterjemahkan dari flogistika ke dalam bahasa kimiah yang kini berlaku dan dengan demikian mempertahankan kesahihannya.

Hubungan dialektika Hegelian dengan dialektika rasional adalah sama seperti hubungan teori kalorik dengan teori mekanikal mengenai panas dan hubungan teori flogistika dengan teori Lavoisier. Alih bahasa: Ira Iramanto(marx.org)


Hak Asasi Manusia dan Kontribusi Sosialisme

“… are neither eternal truths nor supreme values … they not valid everywhere nor for an ulimited time. They are rooted neither in the conscience of the individula nor in a God’s plan of creation. They are of earhly origin… a comparatively late product of the histrory of human society-and their implementation doesn’t lie in in everybody’s interest. In their essentials, man’s interest are not the sam everywhere and they cannot even be the same particular country under the condition of the system pf private owner ship of the means of production…” Prof. Hermann Klenner, German Democratic Republic

Pada awal pembacaan yang dilakukan oleh penulis terhadap beberapa bacaan, kutipan Prof. Hermann Klenner, di atas telah membuat kebingungan tersendiri. Konsep universalitas tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang sebelumnya telah tertanam di kepala penulis menjadi kabur kembali. Oleh karena itu, penjelasan di bawah ini akan menekan pada kontribusi pemikiran sosialisme yang diwakili oleh Karl Marx (1818-1883).

Sosialisme dan Marxsisme

Ada baiknya kita mengetahui latar belakang Karl Marx sebelum kita membahas kontribusinya dalam perkembangan HAM di dunia. Sebagai salah satu murid dari Hegel, Marx sangat dipengaruhi oleh Hegelianisme. Pada saat Marx duduk di bangku kuliah-dia mempelajari tentang kemanusiaan serta filsafat dan hukum-, Hegelianisme sangat berjaya. Salah satu pandangan Hegel yang mempengaruhi Marx adalah konsep tentang bangsa/negara. Dimata dunia, Karl Marx dipandang sebagai seseorang yang mengklaim telah menjadikan sosialisme ilmiah.

Sosialisme, secara sederhana adalah sebuah sistem organisasi sosial dimana harta benda dan pemasukan/pendapatan menjadi obyek dari kontrol sosial. Ini juga bisa dipahami sebagai sebuah gerakan politik yang bertujuan menempatkan sistem dalam kehidupan praksis. Kontrol sosial diatas memang dipahami secara luas dan berbagai kepentingan. Marxisme-sebagai sebuah ideologi dan teori sosial ekonomi yang dikembangkan oleh Karl Marx and Friedrich Engels-memandang sosialisme sendiri sebagi sebuah transisi perubahan dari kapitalisme menuju ke komunisme.

Hak Asasi Manusia, dalam kritik...

Dalam melihat kaitan antara HAM dengan kritik yang disampaikan oleh Marx, kita sebaiknya tidak lupa dengan konteks jaman pada abad ke-17 hingga ke 18. dalam masa itu, HAM berkembang dimulai dari sebuah tuntutan yang di munculkan oleh Thomas Jefferson, salah seorang pendiri Amerika Serikat. Tuntutan tersebut adalah agar manusia mendapatkan kembali hak-haknya yang tidak dapat dicabut sejak Bill of Rights.

Dalam masa perang dingin-bahkan sampai saat ini-, muncul isu yang menjadi senjata untuk menyerang salah satu pihak dengan mengatakan bahwa Marxsisme telah menjadikan hukum dapat diabaikan dan HAM adalah ilusi dari kaum borjuis saja. Tentu saja, tuduhan tersebut menjadi sangat naif jika kita melihat lebih jauh sumbangan dari pemikiran Marx lebih jauh dalam perkembangan HAM. Geoffrey Robertson QC secara gamblang mengatakan bahwa pada tataran teorities, dunia telah berutang pada Marx pada penghapusan hak-hak alami.

Perlu diketahui bahwa Marx mengkritik tentang HAM yang berkembang pada masa itu. Kritik tersebut ditulis dalam sebuah esai yang berjudul On the Jewish Question (1844). Ia menolak dengan membuat pernyataan;

“Bahwa apa yang disebut dengan HAM … itu tidak apa-apanya. Kecuali hak asasi manusia yang egois, yaitu manusia yang terpisah dari manusia lainnya atau dari komunitasnya.”

Kritik ini telah mengantarkan para pemikir Marxis pada jaman berikutnya telah mencirikan bahwa HAM adalah sarana universilasi kapitalisme terutama kebebasan tanpa tanggung jawab sosial.

Dalam waktu yang sama, kaum sosialis maupun Marxis tetap berupaya untuk menghilangkan hak untuk kepemilikan. Perlu dipahami, pada masa abad ke-19, kepemilikan dipahami sebagai produksi, distribusi dan pertukaran atau kekuatan atas yang lainnya. kerja produksi dan dunia ekonomi dalam masyarakat harus dirasional dan dikontrol oleh publik. Oleh karena itu, hak kekayaan individu dapat diterima namun hak untuk kekayaan demi tujuan individu harus dibatasi bahkan dihilangkan.

Sebenarnya, dibalik itu Marx mendukung deklarasi tentang hak warga negara. Dalam pandangannya, hak komunal ini sebagai sumber daya baru yang dapat mengantar kita ke transformasi sosial. Dalam inti pemikiran Marx dapat kita ditemukan gagasan yang sangat tajam dan sangat relevan pada masa itu-bahkan hingga saat ini- tentang hak sosial dan ekonomi dari warga negara seperti hak atas pendidikan, perumahan, dan pekerjaan.

Dalam beberapa tulisannya, ide tersebut terlihat dengan jelas. Dalam sebuah tulisannya yang terkenal Communist Manifesto (1848), Marx sebenarnya tidak secara langsung menyerang pada paham kapitalisme melainkan pada masyarakat tradisional, kepercayaan salah yang berasal dari abad pertengahan, feodalisme dan kekuasaan yang lalim (tirani). Dalam tulisan tersebut, Marx mengungkap bahwa dalam menegakkan demokrasi, kaum protelar harus menjadi kelas yang berkuasa. Dalam kekuasan itu, kaum proletar akan menggunakan kekuatan politiknya untuk mendorong sentralisasi kapital dan segala instrumen produksi di tangan negara. Ini kemudian dipahami sebagai perjuangan kelas. Selain itu, dalam tulisannya tersebut Marx menyampaikan sepuluh pokok pikirannya, beberapa diantaranya sangat kental nuansa HAM. Salah satunya adalah pendidikan gratis bagi semua anak di sekolah publik. Marx juga menekankan bahwa sepuluh pokok pikirannya tentunya bisa berbeda di setiap negara.

Selanjutnya, dalam Inagural Address of The Working Men’s International Association (1864), Marx menyampaikan beberapa yang permasalahan dihadapi oleh kaum pekerja. Meningkatnya produksi dan keuntungan dari proses produksi tidak diikuti oleh perbaikan kondisi para kelas pekerja. Dipaparkan bahwakondisi kesehatan kelas pekerja terus menurun. Lebih jauh lagi, Marx melihat bahwa kaum feodal dan pemodal menggunakan keistimewaan mereka untuk melakukan monopoli yang jelas-jelas merugikan kaum proletar.

Marx kemudian lebih tajam lagi dalam dua tulisannya yaitu Instructions for Delegates to the Geneva Conggres (1866) dan , Critique of the Gotha Programme (1891). Dalam tulisan pertamanya, Marx menegaskan bahwa harus ada pembatasan hari kerja bagi para pekerja. Perhatiannya pada permasalahan anak mulai terlihat dengan penekanan bahwa negara harus memperhatikan para pekerja anak dan buruh anak, baik perempuan maupun laki-laki.

Selanjutnya, Marx lebih spesifik lagi mengangkat beberapa permasalahan. Pertama, negara harus menyediakan pendidikan dasar secara meluas dan setara. Biaya pendidikan harus diambil dari pajak pendapatan kelas atas. Sebagai penegasan dari tulisan sebelumnya, Marx melihat bahwa kelas pekerja membutuhkan hari kerja yang normal. Artinya, harus ada jangka waktu kerja yang jelas. Khususnya bagi para pekerja perempuan, harus dilakukan pembatasan yang jelas. Pembatasan dalam hal ini bukan merupakan bentuk diskriminasi melainkan pembatasan bagi perempuan tidak boleh bekerja pada ruang kerja yang membahayakan perempuan secara mental dan fisik. Perkembangan pemikiran Marx tentang hak anak sendiri mulai tampak. Ini tampak dari pengasan bahwa harus ada pelarangan pekerja anak.

Marx sekali mengaskan tentang pentingnya pengawasan yang ketat dari negara untuk pabrik, tempat kerja dan usaha domestik. Selanjutnya, negara juga harus menjamin penegakan hukum. Ini muncul dari sebuah kenyataan bahwa sering terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh kebijakan pabrik. Yang tidak pernah terpikir bahkan terbayang oleh penulis bahwa Marx dengan meminta-walaupun itu tidak terlalu ditekankan-agar negara membuat peraturan yang jelas bagi para narapidana yang dipekerjakan. Mereka harus diperlakukan sama sesuai dengan hak pekerja yang umum dan tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang.

Teori dan praktek

Tentu saja, terkadang praktek tidak seusai dengan teori. Ini juga dialami oleh berbagai negara yang menggunakan paham sosialisme. Sebagai contoh, dalam konstitusi Stalin pada 1936, beberapa hak dasar dijamin secara formal. Beberapa diantanya adalah hak untuk berbicara dan berkumpul, kebebasan pers dan hak untuk berdemonstrasi, kehormatan (inviolability) individu, rumah dan korespondensi, proses peradilan yang independen, hak untuk mendapatkan pengadilan yang terbuka dan adil, hak untuk mempertahankan pendapat dan hak untuk kebebasan beragama. Pada kenyataanya, dalam masa pemerintahan Stalin, hampir 20 juta orang dipaksa secara kejam untuk bekerja di kamp buruh. Mereka adalah narapidana yang dihukum sekitar 10–20 tahun, tentunya proses pengadilan tersebut jauh dari Sekitar 1 dari 10 orang meninggal akibat perlakuan yang kejam di dalam penjara seperti kelaparan dan kerja paksa yang berlebihan.

Kondisi tersebut dapat kita lihat dibeberapa negara yang sampai saat ini masih menggunakan paham sosialis sebagai dasar negara. Kita ambil Kuba sebagai salah satu contoh. Dunia harus mengakui bahwa pemenuhan hak sosial, ekonomi dan budaya di Kuba dapat dikatakan paling baik. Peranan negara dalam pemenuhan hak tersebut menjadi sangat sentral. Kemajuan dunia pendidikan dan tingkat kesehatan masyarakat di Kuba dapat dikatakan paling baik. Di sisi lain, saat kita bicara tentang hak sipil dan politik di Kuba akan menjadi sangat berbeda. Sebagai salah satu contoh kasus, kebebasan pers dapat dikatakan tidak dilindungi oleh negara. Ini dapat kita lihat dari jumlah jurnalis yang ditangkap dengan berbagai tuduhan yang tidak jelas.

Dalam perkembangannya, paham sosialisme mengalami satu fenomena yang cukup menarik. Banyak negara komunis atau partai yang berhaluan kiri tetap menggunakan kata demokrasi dan/atau demokratik dalam konstitusi mereka-meskipun itu berarti sama atau tidak-setidaknya itu dapat ditemui di hampir seluruh dunia. Hal yang lain lagi adalah seringnya kita lihat gerakan-gerakan pembebasan melawan kolonialisme dan semi-kolonialisme di berbagai negara.

Sumbangan pemikiran, landasan dasar hak

Terlepas dari itu semua, HAM adalah sebuah kemajuan sejarah yang sangat penting dalam sebuah upaya umat manusia. Mari kita lihat beberapa teori yang sangat terkait dengan HAM dan bahkan dapat dikatakan telah terbukti dalam perjalanannya yang disumbangkan oleh pemikiran sosialisme.
1. Tujuan dari Marxsisme adalah humanisme sosialis, dimana manusia dapat bebas berkembang, tidak teralineasi serta menjadi individu yang penuh kesadaran dan saling berhubungan dengan individu lain dalam kerangka sosial yang membuka kesempatan penuh untuk mengembangkan kapasitas dan potensi masing-masing individu.
2. Ketika hukum yang berlaku di masa lalu serta elaborasi doktrin HAM telah memperlihatkan tanda bahwa isi dan fungsinya hanya diberikan kepada kelas sosial tertentu, sosialisme mencoba belajar dari kondisi tersebut. Walaupun masih sangat terbatas dan tidak jelas dalam penjelasan dan pelaksanaanya, sosialisme tetap mengakui terhadap hak mendasar manusia sebagai komunitas manusia yang harus dihormati dan umat manusia yang sepenuhnya merdeka
3. Hak dan kebijakan tidak dapat disederhanakan secara abstrak. Lebih detil lagi dalam pandangan sosialisme, lingkungan politik tidak dapat dipisahkan pada masalah sosial ekonomi. Hak seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sebuah asal kebebasan namun sebagai sebuah kebebasan.


Bahan Bacaan:
1. Tay, Alice Erh-Soon, “Marxism, Socialism and Human Rights” dalam E. Kamenka dan Alice Erh-Soon Tay, Human Rights Idea and Ideologies, Bab 8 Hal. 104-112
2. Tulisan Karl Marx dalam Ishaty
3. Russel, Bertrand, Sejarah Filsafat Barat; Kaitannya Dengan Kondisi Sosio-Politik Zaman Kuno hingga Sekarang (London, 1945)
4. Geoffrey Robertson QC, "Abad XIV: Bentham, Marx dan Dorongan Kemanusiaan," dalam Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Perjuangan untuk Mewujudkan Keadilan Global, Bab I Hal 14 -19
5. Hansen, Carol Rae, excerpts “Socialism, Marxism, and Human Rights” dalam A History of Human Rights Theory, (Onyx Press, ….)
6. Brittanica Enskilopedia (sekitarkita.com)
Syaldi, penulis adalah redaksi Sekitarkita dan aktif di Tim Relawan untuk Kemanusiaan

0 komentar

Posting Komentar

ANALOG


Label

Arsip Blog

BUKU TAMU


Free chat widget @ ShoutMix

VISITOR THE PAGE

RECENT VISITOR

TRAFFIC FISITOR

MY FAMILY

MY FAMILY






MY HEART

MY HEART