Michel Foucault
Posted by DENBAGUS in TOKOH - TOKOH DUNIA
Usaha Mengenal 'Yang Lain'
Banyak pemikiran muncul dan berkembang dilatari oleh kondisi sosio-kultural tempat sang pemikir hidup. Pemikir adalah anak zamannya, walaupun pemikirannya nanti menembus ruang dan waktu. Pemikir dan pemikirannya adalah bagian dari satu gestalt, bisa berupa sejarah atau peradaban (seperti Barat), bisa juga agama (seperti Islam). Pemikiran Al-Ghazâlî bisa dipahami secara jernih dengan melihat gestalt-nya secara keseluruhan, yakni Islam. Ia adalah bagian dari gestalt, yang berarti diterangkan oleh gestalt tersebut. Begitu juga Michel Foucault, Ia adalah bagian dari suatu gestalt, yakni peradaban Barat, karena itu, Ia diterangkan oleh gestalt-nya. Memahami Foucault, berarti juga harus memahami gestalt-nya, sebagai salah satu unsur pembentuk.
Peradaban Barat berada dipersimpangan jalan dengan segala deviasi dan distorsi dalam moralitas maupun hal-hal yang dianggap benar (kebenaran). Modernisme adalah ciri peradaban Barat dengan rasionalitas sebagai penunjuk jalannya. Dewasa ini, muncul kritik dan gugatan yang kuat terhadap modernisme—yang dibela mati-matian oleh mulai dari Habermas hingga Smith dan Gellner—yang dilakukan oleh para pemikir dari aliran filsafat kontinental, dimotori oleh pemikir Perancis seperti Derrida, Foucault, Barthes dan Lyotard. Peradaban Barat dengan modernismenya, yang melahirkan dominasi ilmu pengetahuan yang bercorak positivistik, mereka mereka gugat secara tajam, sambil menawarkan alternatif-altrnatif baru. Gerakan inilah yang disebut sebagai posmodernisme. Secara relatif, posmodernisme bisa disebut sabagai ‘gestalt minor’(?) dari Foucault. Karena itu, memahami posmodernisme terlebih dahulu tak bisa dihindari agar Foucault terlihat lebih utuh, sebagai unsur yang membentuk gestalt (posmodernisme).
Berbicara tentang posmodernisme, berarti masuk dalam wilayah yang penuh ambiguitas, ketidakpastian dan disensus. Konsep ini digunakan untuk mencirikan kecenderungan kontemporer dalam berbagai bidang: sastra, filsafat, arsitektur dan kajian-kajian sosial (terutama antropologi). Secara pasti, tidak ada kepastian ‘setan’ apakah gerangan posmodernisme ini. Bahkan pada tingkat yang paling jelas-pun, posmodernisme tetap tidak jelas; dalam arti absurd. Boleh jadi, absurditas telah menjadi trade mark. Aliran ini muncul dan berkembang ketika manusia (baca: Barat) mencari kepastian dengan menggugat kepastian lama. Namun kemudian, ia dikhianati oleh setiap kepastian baru yang dipegangya; ia terjebak dalam absurditas.
Bapak spiritual posmodernisme-menurut sebagian-adalah Nietzsche (1844-1900 M ), filsuf ‘gila’ kelahiran Jerman; sang destruktif. Dikalangan pendukung modernisme, Ia dianggap tokoh yang paling gila, namun, dikalangan pendukung posmodernisme, Ia adalah inspirator utama. Filsafat Nietzsche penuh dengan nuansa destruksi, bahkan destruksi itulah inti filsafatnya. Ia menggugat seluruh jaminan nilai dan makna yang menjanjikan kepastian. Jaminan kepastian yang utama adalah agama Kristen. Karena itu, Ia memaklumkan, “Tuhan sudah mati! Tuhan terus mati! Kita telah membunuhnya!.” Kemudian, Ia mengucapkan selamat tinggal, “ semoga Tuhan beristirahat dalam kedamaian abadi.” Tak berhenti disini, Ia juga menghantam segala model Tuhan seperti ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip logika, rasio, sejarah dan progress. Tuhan sebagai simbol kepastian dibunuh, maka ketidakpastian telah berubah menajadi kepastian itu sendiri; manusia terjebak dalam kepastian nihilisme.
Kematian Tuhan menjelma menjadi kepastian, yang berlanjut pada runtuhnya seluruh tatanan nilai dan makna. Tuhan disini menunjuk pada segala bentuk model jaminan kepastian untuk hidup dan dunia. Suatu ketika nanti, boleh jadi akan muncul jaminan kepastian baru—yang berarti posisinya adalah Tuhan--, ini bisa berupa pendapat, kebenaran-kebenaran yang diyakini, dan pandangan-pandangan yang dipertahankan. Namun, bagaimanakah cara membunuhnya, yang berarti membunuh diri sendiri? Disinilah letak ambiguitas dan inkonsistensi kalangan posmodernisme.
Modernisme Barat dibangun atas dasar rasionalitas yang bercirikan positivisme. Dalam hal ini, yang paling bertanggungjawab adalah cogito-nya Descartes yang menimbulkan implikasi dikotomis subyek-obyek. Selanjutnya, melahirkan pandangan yang disebut subyektif-obyektif berdasarkan rasionalitas. Positivisme begitu mengagungkan obyektifitas; fakta-fakta bisa diamati, diteliti dan dinilai secara obyektif, dengan kebenaran yang bersifat transkultural, karena itu, bisa disebut universal. Dengan kata lain, rasionalitas telah memberikan jaminan kepastian dan totalisasi, karena itu harus di dekonstruksi. Positivisme, dimata pendukung posmodernisme tak lebih dari bentuk kolonialisme, atau kolonialisme adalah bentuk positivisme; atau keduanya benar.
Fakta-fakta obyektif tak lebih dari alat dominasi yang dihasilkan dari relasi kuasa. Generalisasi-generalisasi ilmiah adalah bentuk dari positivisme. Karena itu harus digugat. Dimata pendukung posmodernisme, dunia yang sebenarnya adalah subyektifitas yang mencerminkan kesamaan dan persamaan antarbudaya, terlepas dari konsep pinggir-pusat. Konsep pusat (center) dan pinggir (pheri-pheri) telah melahirkan ‘Pihak Lain’ (The Other). Rasionalitas (dalam hal ini maksudnya Barat) adalah pusat (center), sementara selain Barat dianggap irrasional, tak beradab, karena itu mereka adalah The Other (pheri-pheri). Inilah yang menjadi dasar legitimasi kolonialisme. Karena itu, rasionalitas positivistik adalah kolonialisme dan, sebaliknya.
Banyak kesalahan dalam rasionalitas. Terbukti, sains yang dibangun atas dasar rasionalitas tak mampu menjawab tantangan zaman. Kemiskinan, peperangan dan kerusakan lingkungan hidup adalah sedikit contoh kegagalan sains. Karena itu, rasionalitas modernisme tak lebih dari rasionalisasi, yang menghasilkan Kebenaran (dengan ‘K’ besar) dan bersifat transkultural. Sementara posmodernisme hanya mengakui kebenaran (dengan ‘k’ kecil) yang bersifat lokal dan subyektif; artinya, ada pluralitas kebenaran. Disini, posmodernisme adalah sejenis histeria subyektifitas yang mendestruksi segala bentuk obyektifitas (baca: Kebenaran).
Uraian sederhana diatas telah membawa kita untuk masuk lebih jauh dalam ambiguitas, disensus dan absurditas posmodernisme. Ada sisi absurditas yang lain: yaitu makna terminologis. Apakah ‘post’ disini menyiratkan makna keterputusan (rupture; infishâl) atau ketersambungan (continuity; istimrâr) dengan modernisme; Pemahaman yang lain menyebutkan makna post sebagai kritik dan reformasi atas modernisme; bahkan ada yang mengkombinasikan antara rupture dan continuity; yang terakhir mengatakannya sebagai dialektika antara keduanya. Terlepas dari disensus makna diatas, yang jelas, hal ini semakin menambah absurditas pemahaman kita tentang posmodernisme. Semua pakar memahaminya sesuai dengan persepsi masing-masing. Mana yang paling benar? Lupakanlah pertanyaan tersebut, karena posmodernisme tidak membutuhkan klaim kebenaran; ada pluralitas kebenaran. Semua arti diatas bisa dikatakan mengandung kebenaran (‘k’ kecil), atau, boleh jadi, semuanya tidak mengandung kebenaran, dan itulah kebenaran yang sebenarnya.
Secara nyata, posmodernisme menolak segala jaminan kepastian, klaim kebenaran universal yang dibangun atas dasar rasionalitas dan, apapun namanya yang berlagak universal. Fakta-fakta bukanlah kesatuan yang utuh yang bisa digeneralisasi, tapi merupakan fragmentasi yang berdiri sendiri, mengandung kebenaran lokal dan subyektif. Rasionalitas cenderung pada totalisasi, karena itu harus ditentang. Sementara fragmentasi adalah kebenaran, karena menghargai adanya keragaman narasi.
Gugatan ini dilanjutkan dengan dekontruksi, yakni pembongkaran cara berpikir yang logis, atau cara berpikir yang kita anggap benar karena rasional. Dekontruksi membongkar unsur-unsur ketidaksadaran dari proses pemikiran—sehingga amat terpengaruh dengan psikoanalisa Freud. Di antara unsur ketidaksadaran tersebut adalah pengaruh kekuasaan yang muncul dalam kesadaran. Dekontruksi menolak pemikiran dominan karena tak lebih produk relasi pengetahuan-kuasa. Selanjutnya, yang dijadikan pilihan adalah pemikiran-pemikiran marginal; pemikiran tentang ‘mereka yang ditolak’. Dari sinilah kita menemukan posisi pemikiran Foucault sebagai bagian dari gestalt-nya. Foucault menggugat konsep kebenaran, pemahaman Barat terhadap sejarah, obyektifitas dan pemikiran dominan. Ia lebih memilih kegilaan daripada normalitas, kemudian menawarkan arkeologi dan genealogi pengetahuan untuk memahami sejarah pemikiran dan, selanjutnya, mengumumkan kematian manusia sebagai implikasi lansung matinya Tuhan. “Man is an invention of recent date,” katanya. Kematian manusia berarti hilangnya dikotomi subyek-obyek (dzat-mawdhu’). Dikotomi ini adalah produk modernisme yang melahirkan humanisme (al-nuz‘ah al-insânîyah; humanism), berarati humanisme juga ikut dibunuh. Dalam tulisan berikut, penulis hanya akan membahas tentang pengertian epistema, arkeologi, genealogi dan diskursus (wacana) secara ringkas.
V
Foucault lahir di Poitiers, 15 Oktober 1926. Pendidikan akademisnya dilalui di Ecole Normale Superiuere (Paris) bidang filsafat dan psikologi. Tugas akademis yang pernah Ia emban adalah Direktur Departemen Filsafat di University of Clermont-Ferrand dan University of Vincennes (1960). Ia juga pernah menjadi professor bidang Sejarah Sistem Pemikiran di College de France. Juga pernah mengajar selama bertahun-tahun di negara Arab Maghrib (terutama Tunisia). Pada 25 Juni 1984, Ia meninggal dunia di Paris.
Ketika mengikuti pemikiran Foucault, kita akan menemukan terminologi epistema (episteme). Apa sebenarnya yang dimaksud dengan epistema tersebut? Sebagaimana ciri khas diskursus pemikiran kalangan posmodernisme yang dikenal sulit dan berbelit, pemikiran Foucault juga begitu. Untuk mendefinisikan epistema memang agak sulit, karena kalangan posmodernisme menolak segala bentuk definisi. Di mata mereka, definisi memiliki sifat reduksi yang mengandaikan adanya kebenaran tunggal, sehingga membatasi interpretasi dan pemahaman.
Secara relatif, bisa dikatakan bahawa epistema adalah sistem. Dalam satu periode sejarah, hanya terdapat satu epistema. Epistema disini bisa juga dipahami sebagai korelasi epistemologis yang dalam, diantara berbagai cabang ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa dan kurun tertentu. Kaitannya dengan empat abad terakhir sejarah pemikiran Eropa, Foucault membaginya ke dalam tiga macam epistema, yaitu: epistema Abad Tengah, epistema Klasik dan epistema Modern. Setiap penggalan (rupture) dari epistema tesebut memiliki sistem pemikiran tersendiri yang berbeda satu sama lain, sekurangnya dalam konsep dan metode. Disinilah lapangan arkeologi pengetahuan; ia bertugas mengungkap unsur-unsur terdalam dan tersembunyi.
Epistema (boleh jadi) merupakan kumpulan relasi yang menghubungkan antara praktek-praktek lisan dengan pengetahuan dalam berbagai bentuknya pada periode sejarah tertentu. Epistema adalah sitem tersembunyi dibalik pengetahuan yang dominan pada masa tertentu. Sistem tersembunyi ini dianggap sebagai pemersatu, dalam realitasnya yang paling dalam, pada peradaban tertentu dan, periode tertentu. Epistema adalah prasyarat munculnya pengetahuan dan teori. Jadi, ia adalah latar tersembunyi dibelakang pengetahuan; epistema adalah struktur dasar yang berada diluar sejarah. Ringkasnya, ia adalah struktur pengetahuan global, dengan cirinya yang holistik. Ia dianggap sebagai jaringan dasar hukum-hukum yang mengatur pengetahuan, metode, pemahaman, dan metode analisa.
Siapakah yang berbicara (subyek) dalam epistema? Yang jelas, bukan Tuhan dan manusia. Tuhan telah mati, dan manusia tak lebih dari mitos; ia hanyalah invention of recent date. Lalu siapa? Jawabannya adalah bahasa. Melalui dan mengggunakan bahasa, epistema mengetahui dirinya. Jadi, epistema adalah obyek dan bahasa adalah subyek—walaupun kalangan posmodernis menolak pembagian dikotomis ini, namun realitanya, mereka tak bisa menghindarkan diri. Manusia sebagai subyek sudah ditinggalkan, karena itu, Foucault selanjutnya mengumumkan kematian manusia, sebagai implikasi logis kematian Tuhan.
VI
Ada kesamaan antara Foucault dengan J. Lacan berkenaan dengan bahasa. Foucault mengatakan bahwa yang berbicara bukanlah subyek, tapi struktur linguistik dan sistem bahasa. Sementara Lacan menegaskan bahwa jalan yang telah dirintis oleh Freud tak memiliki makna selain bahwa, alam bawah-sadar adalah bahasa. Mereka tampaknya memahami bahasa secara luas.
Signifikansi bahasa dalam studi Foucault tampak dalam karyanya Madness and Civilization, yang meneliti tentang simbol-simbol yang diciptakan oleh relasi kuasa dengan pengetahuan. Praktek sosial menyediakan mekanisme yang memungkinkan relasi kuasa beroperasi. Kuasa ada dimana-mana, karena itu, ia bisa ditemukan dalam segala bidang interaksi manusia: keluarga, politik, ekonomi, sosial, agama dan sebagainya. Penelitiannya tentang sejarah orang-orang gila; yakni tentang mereka yang ditolak, berhasil mengungkap formasi-formasi bahasa dan diskursus yang telah menciptakan konsep ‘Pihak Lain’. Untuk hal ini, Ia menggunakan deskripsi genealogis. Genealogi bukanlah teori, tapi lebih merupakan cara pandang atau model perspektif untuk menempatkan diskursus, praktek sosial dan diri kita sendiri dalam wilayah relasi kuasa. Genealogi merupakan kelanjutan dari arkeologi. Kalau arkeologi lebih difokuskan untuk menyingkap suatu wilayah praktek diskursusif; untuk menemukan fenomena-fenomena keterputusan dan keberbedaan, tanpa dikorelasikan dengan kemajuan, maka genealogi lebih merupakan usaha untuk mendeskripsikan sejarah formasi-formasi sosial; sejarah tentang asal suatu pemikiran untuk menemukan titik tolak pemberangkatan, tanpa menghubungkannya dengan hakekat (substansi) ataupun identitas-identitas yang hilang. Tujuannya hanyalah untuk membongkar pemikiran-pemikiran asali, center dan substansi. Segala sesuatu tidak memiliki mahiyah (inti; substansi). Segala substansi tak lebih dari buatan manusia, karena itu harus di dekontruksi dan dikeping-keping. Dengan ini, Foucault mampu membuktikan bahwa sejarah selama ini adalah sejarah yang terdistorsi; bukan sejarah bahasa dan makna, tapi sejarah relasi kuasa.
Lebih jauh tentang arkeologi, Foucault menulis, “Aku menggunakan terminologi arkeologi secara metaforis untuk menunjuk pada sesuatu yang disebut arsip. Bukan untuk menemukan awal sesuatu ataupun untuk menghidupkan masa lalu yang telah mati.” Lebih lanjut, Ia menerangkan tentang apa yang di maksud dengan arsip, “apa yang kumaksud dengan arsip bukanlah kumpulan teks-teks yang dijaga oleh peradaban tertentu, bukan pula kumpulan peninggalan arkeologis yang mungkin untuk dijaga dari kehancuran, tapi merupakan kumpulan prinsip-prinsip (aturan-aturan) yang menentukan bagi muncul dan hilangnya suatu diskursus; ketersambungan (continuity) ataupun keterputusan (rupture) diskursus tersebut pada peradaban tertentu.” Dengan arkeologi, ia bermaksud untuk membahas tentang sejarah pemikiran, membebaskannya dari ikatan-ikatan antropologi, sekaligus mengungkap bagaimana ikatan-ikatan tesebut terbentuk. Dengan kata lain, arkeologi hanyalah bertugas untuk menganalisa formasi konsep tanpa mengkorelasikannya dengan horison idealitas dan kemajuan empirik suatu pemikiran
Berkenaan dengan sejarah kegilaan, Foucault menunjukkan bahwa predikat ‘gila’ bukanlah sekedar masalah empiris atau medis semata, tapi juga berkenaan dengan norma-norma sosial dan bentuk-bentuk diskursus tertentu. Dalam arti, pengertian tentang kegilaan adalah hasil ciptaan manusia. Karena itu kategori gila terus berubah sesuai dengan zaman. Pada Abad Tengah, orang gila adalah yang tidak berintegrasi dengan masyarakat. Menurut versi gereja, orang gila adalah yang tidak memiliki loyalitas pada gereja. Demikian seterusnya … pengertian gila terus berubah sesuai dengan perspektif dan kepentingan pemegang kuasa. Dalam proses penciptaan, ikut terlibat para dokter, politisi, ahli hukum dan unsur-unsur yang dominan dalam masyarakat. Yang paling dominan peranannya adalah para dokter yang menciptakan bahasa simbol dan tanda-tanda. Selanjutnya, struktur bahasa inilah yang sangat berpengaruh dalam menilai ‘gila’ atau ‘waras’nya seseorang. Analisa genealogis adalah kritik terhadap ilmu pengetahuan modern, dalam hal ini ilmu pengetahuan sejarah. Ilmu pengetahuan sejarah modern lebih merupakan pembungkaman terhadap The Others, sehingga banyak lapisan-lapisan yang sebenarnya bagian dari wacana ilmiah luput dari perhatian ilmuwan, apalagi kita. Kegilaan adalah aspek yang terlupakan (baca: yang terbungkam; yang terpinggirkan), namun sebenarnya bagian dari wacana ilmiah. Kegilaan sebenarnya banyak mengandung hikmah dan kebijaksanaan.
Dari penelitiannya, Foucault berhasil menyimpulkan bahwa kegilaan merupakan kebutuhan masyarakat akan formasi sosial yang dikehendaki, hingga menjadi kebutuhan sosial tertentu. Dari sini tercipta mereka ‘Pihak Lain’. “Kamu gila” berarti “kamu bukan golongan kami.” Foucault membuktikan bahwa kode-kode pengetahuan (dalam konteks ini: kedokteran) banyak mempengaruhi struktur bawah-sadar masyarakat. Dengan genealogi, Foucault ingin men-delegitimasi masa sekarang dari masa lampau; ada rupture.
VII
Gagasan lain Foucault yang terpenting, berkenaan dengan wacana (discourse). Dalam discourse, bahasa adalah mediator. Wacana adalah ucapan yang dengannya pembicara menyampaikan segala sesuatu kepada pendengar. Unsur terkecil dari wacana adalah kalimat. Wacana yang diperkuat dengan tulisan disebut teks. Wacana merupakan kumpulan pernyataan-pernyataan (statement) yang berbeda dengan ungkapan (utterance) maupun proposisi (proposition). Yang dimaksud Foucault disini bukanlah sekedar perbincangan sehari-hari, tapi perbincangan yang serius (serious speech-act). Serius tidaknya suatu perbincangan diukur berdasar intensitas keterlibatan unsur relasi kuasa dengan pengetahuan yang melahirkan wacana tersebut. Ungkapan dikalangan mahasiswa bahwa “staf KBRI sering berfoya-foya” adalah speech-act, namun belum bisa dianggap serius karena ketidakmampuannya membentuk makna dan kebenaran. Namun, ketika yang berbicara adalah pejabat di Departemen Luar Negeri, hal ini menjadi serious speech-act, karena Deplu memiliki kuasa, selanjutnya bisa membentuk makna dan kebenaran.
VIII
Sebagai penutup, mungkin timbul pertanyaan, apa urgensinya pemikiran-pemikiran Foucault bagi kita? Banyak yang bisa diambil, diantaranya manfaat analisis arkeologis-genealogis dengan metode dekontruksi untuk memahami realitas sosial-keagamaan; sejauh mana relasi-relasi kuasa beroperasi dalam kehidupan umat Islam, sehingga bisa ditemukan mereka ‘yang lain’, mereka yang ditolak, namun sebenarnya adalah bagian dari umat yang membentuk suatu gestalt. Bukan untuk menemukan kesatuan diskursus umat Islam, tapi untuk menemukan keragaman pemahaman dan kebenaran. Sehingga terjadi proses decentering yang berarti keterbukaan terhadap yang lain; yang juga berarti runtuhnya dominasi dalam interpretasi maupun klaim-klaim kebenaran. Selanjutnya tercipta iklim yang inklusif. Mudah-mudahan.
Daftar Pustaka:
'Abd Al-Razzâq Al-Daway, Mawt Al-Insan fi Al-Khithâb Al-Falsafî Al-Mu'âshir, Dar Al-Thalî'ah, Beirut, cet. I, 1992.
Ahmad Sahal, Agama dan Tantangan Pascamodernisme, dalam Islamika, no. II (Oktober-Desember 1993), Bandung.
Al-Zawawî Baghûrah, Michel Foucault fi Al-Dirasat Al-'Arabîyah, dalam Falsafah wa al-'Ashr, edisi I, th. 1999, Al-Majelis Al-A'la li Al-Tsaqâfah, Kairo.
Ernest Gellner, Menolak Posmodernisme: Antara Fundamentalisme Nasionalis dan Fundamentalisme Religius, (terjemah Hendro P. dan Nurul Agustina), Mizan, Bandung, cet. I, th. 1994.
'Ishâm Abdu'lLah, Al-Judzûr Al-Nitsyîwîyah li mâ Ba'da Al-Hadatsah, dalam Al-Falsafah wa Al-'Ashr, edisi I, th. 1999, Al-Majlis Al-A'lâ li Al-Tsaqâfah, Kairo.
Luthfi Asysyaukanie, Islam Dalam Konteks Pemikiran Pasca-modernisme: Pendekatan Menuju Kritik Akal Islam, dalam Ulumul Qur'an, no I, vol. V, th. 1994, LSAF dan ICMI, Jakarta.
Rudy Harisyah Alam, Perspektif Pasca-modernisme Dalam Kajian Agama, dalam Ulumul Qur'an, no. I, Vol. V, th. 1993. LSAF dan ICMI, Jakarta.
St. Sunardi, Nietzsche, LKiS, Yogyakarta, cet. II, th. 1999.
Banyak pemikiran muncul dan berkembang dilatari oleh kondisi sosio-kultural tempat sang pemikir hidup. Pemikir adalah anak zamannya, walaupun pemikirannya nanti menembus ruang dan waktu. Pemikir dan pemikirannya adalah bagian dari satu gestalt, bisa berupa sejarah atau peradaban (seperti Barat), bisa juga agama (seperti Islam). Pemikiran Al-Ghazâlî bisa dipahami secara jernih dengan melihat gestalt-nya secara keseluruhan, yakni Islam. Ia adalah bagian dari gestalt, yang berarti diterangkan oleh gestalt tersebut. Begitu juga Michel Foucault, Ia adalah bagian dari suatu gestalt, yakni peradaban Barat, karena itu, Ia diterangkan oleh gestalt-nya. Memahami Foucault, berarti juga harus memahami gestalt-nya, sebagai salah satu unsur pembentuk.
Peradaban Barat berada dipersimpangan jalan dengan segala deviasi dan distorsi dalam moralitas maupun hal-hal yang dianggap benar (kebenaran). Modernisme adalah ciri peradaban Barat dengan rasionalitas sebagai penunjuk jalannya. Dewasa ini, muncul kritik dan gugatan yang kuat terhadap modernisme—yang dibela mati-matian oleh mulai dari Habermas hingga Smith dan Gellner—yang dilakukan oleh para pemikir dari aliran filsafat kontinental, dimotori oleh pemikir Perancis seperti Derrida, Foucault, Barthes dan Lyotard. Peradaban Barat dengan modernismenya, yang melahirkan dominasi ilmu pengetahuan yang bercorak positivistik, mereka mereka gugat secara tajam, sambil menawarkan alternatif-altrnatif baru. Gerakan inilah yang disebut sebagai posmodernisme. Secara relatif, posmodernisme bisa disebut sabagai ‘gestalt minor’(?) dari Foucault. Karena itu, memahami posmodernisme terlebih dahulu tak bisa dihindari agar Foucault terlihat lebih utuh, sebagai unsur yang membentuk gestalt (posmodernisme).
Berbicara tentang posmodernisme, berarti masuk dalam wilayah yang penuh ambiguitas, ketidakpastian dan disensus. Konsep ini digunakan untuk mencirikan kecenderungan kontemporer dalam berbagai bidang: sastra, filsafat, arsitektur dan kajian-kajian sosial (terutama antropologi). Secara pasti, tidak ada kepastian ‘setan’ apakah gerangan posmodernisme ini. Bahkan pada tingkat yang paling jelas-pun, posmodernisme tetap tidak jelas; dalam arti absurd. Boleh jadi, absurditas telah menjadi trade mark. Aliran ini muncul dan berkembang ketika manusia (baca: Barat) mencari kepastian dengan menggugat kepastian lama. Namun kemudian, ia dikhianati oleh setiap kepastian baru yang dipegangya; ia terjebak dalam absurditas.
Bapak spiritual posmodernisme-menurut sebagian-adalah Nietzsche (1844-1900 M ), filsuf ‘gila’ kelahiran Jerman; sang destruktif. Dikalangan pendukung modernisme, Ia dianggap tokoh yang paling gila, namun, dikalangan pendukung posmodernisme, Ia adalah inspirator utama. Filsafat Nietzsche penuh dengan nuansa destruksi, bahkan destruksi itulah inti filsafatnya. Ia menggugat seluruh jaminan nilai dan makna yang menjanjikan kepastian. Jaminan kepastian yang utama adalah agama Kristen. Karena itu, Ia memaklumkan, “Tuhan sudah mati! Tuhan terus mati! Kita telah membunuhnya!.” Kemudian, Ia mengucapkan selamat tinggal, “ semoga Tuhan beristirahat dalam kedamaian abadi.” Tak berhenti disini, Ia juga menghantam segala model Tuhan seperti ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip logika, rasio, sejarah dan progress. Tuhan sebagai simbol kepastian dibunuh, maka ketidakpastian telah berubah menajadi kepastian itu sendiri; manusia terjebak dalam kepastian nihilisme.
Kematian Tuhan menjelma menjadi kepastian, yang berlanjut pada runtuhnya seluruh tatanan nilai dan makna. Tuhan disini menunjuk pada segala bentuk model jaminan kepastian untuk hidup dan dunia. Suatu ketika nanti, boleh jadi akan muncul jaminan kepastian baru—yang berarti posisinya adalah Tuhan--, ini bisa berupa pendapat, kebenaran-kebenaran yang diyakini, dan pandangan-pandangan yang dipertahankan. Namun, bagaimanakah cara membunuhnya, yang berarti membunuh diri sendiri? Disinilah letak ambiguitas dan inkonsistensi kalangan posmodernisme.
Modernisme Barat dibangun atas dasar rasionalitas yang bercirikan positivisme. Dalam hal ini, yang paling bertanggungjawab adalah cogito-nya Descartes yang menimbulkan implikasi dikotomis subyek-obyek. Selanjutnya, melahirkan pandangan yang disebut subyektif-obyektif berdasarkan rasionalitas. Positivisme begitu mengagungkan obyektifitas; fakta-fakta bisa diamati, diteliti dan dinilai secara obyektif, dengan kebenaran yang bersifat transkultural, karena itu, bisa disebut universal. Dengan kata lain, rasionalitas telah memberikan jaminan kepastian dan totalisasi, karena itu harus di dekonstruksi. Positivisme, dimata pendukung posmodernisme tak lebih dari bentuk kolonialisme, atau kolonialisme adalah bentuk positivisme; atau keduanya benar.
Fakta-fakta obyektif tak lebih dari alat dominasi yang dihasilkan dari relasi kuasa. Generalisasi-generalisasi ilmiah adalah bentuk dari positivisme. Karena itu harus digugat. Dimata pendukung posmodernisme, dunia yang sebenarnya adalah subyektifitas yang mencerminkan kesamaan dan persamaan antarbudaya, terlepas dari konsep pinggir-pusat. Konsep pusat (center) dan pinggir (pheri-pheri) telah melahirkan ‘Pihak Lain’ (The Other). Rasionalitas (dalam hal ini maksudnya Barat) adalah pusat (center), sementara selain Barat dianggap irrasional, tak beradab, karena itu mereka adalah The Other (pheri-pheri). Inilah yang menjadi dasar legitimasi kolonialisme. Karena itu, rasionalitas positivistik adalah kolonialisme dan, sebaliknya.
Banyak kesalahan dalam rasionalitas. Terbukti, sains yang dibangun atas dasar rasionalitas tak mampu menjawab tantangan zaman. Kemiskinan, peperangan dan kerusakan lingkungan hidup adalah sedikit contoh kegagalan sains. Karena itu, rasionalitas modernisme tak lebih dari rasionalisasi, yang menghasilkan Kebenaran (dengan ‘K’ besar) dan bersifat transkultural. Sementara posmodernisme hanya mengakui kebenaran (dengan ‘k’ kecil) yang bersifat lokal dan subyektif; artinya, ada pluralitas kebenaran. Disini, posmodernisme adalah sejenis histeria subyektifitas yang mendestruksi segala bentuk obyektifitas (baca: Kebenaran).
Uraian sederhana diatas telah membawa kita untuk masuk lebih jauh dalam ambiguitas, disensus dan absurditas posmodernisme. Ada sisi absurditas yang lain: yaitu makna terminologis. Apakah ‘post’ disini menyiratkan makna keterputusan (rupture; infishâl) atau ketersambungan (continuity; istimrâr) dengan modernisme; Pemahaman yang lain menyebutkan makna post sebagai kritik dan reformasi atas modernisme; bahkan ada yang mengkombinasikan antara rupture dan continuity; yang terakhir mengatakannya sebagai dialektika antara keduanya. Terlepas dari disensus makna diatas, yang jelas, hal ini semakin menambah absurditas pemahaman kita tentang posmodernisme. Semua pakar memahaminya sesuai dengan persepsi masing-masing. Mana yang paling benar? Lupakanlah pertanyaan tersebut, karena posmodernisme tidak membutuhkan klaim kebenaran; ada pluralitas kebenaran. Semua arti diatas bisa dikatakan mengandung kebenaran (‘k’ kecil), atau, boleh jadi, semuanya tidak mengandung kebenaran, dan itulah kebenaran yang sebenarnya.
Secara nyata, posmodernisme menolak segala jaminan kepastian, klaim kebenaran universal yang dibangun atas dasar rasionalitas dan, apapun namanya yang berlagak universal. Fakta-fakta bukanlah kesatuan yang utuh yang bisa digeneralisasi, tapi merupakan fragmentasi yang berdiri sendiri, mengandung kebenaran lokal dan subyektif. Rasionalitas cenderung pada totalisasi, karena itu harus ditentang. Sementara fragmentasi adalah kebenaran, karena menghargai adanya keragaman narasi.
Gugatan ini dilanjutkan dengan dekontruksi, yakni pembongkaran cara berpikir yang logis, atau cara berpikir yang kita anggap benar karena rasional. Dekontruksi membongkar unsur-unsur ketidaksadaran dari proses pemikiran—sehingga amat terpengaruh dengan psikoanalisa Freud. Di antara unsur ketidaksadaran tersebut adalah pengaruh kekuasaan yang muncul dalam kesadaran. Dekontruksi menolak pemikiran dominan karena tak lebih produk relasi pengetahuan-kuasa. Selanjutnya, yang dijadikan pilihan adalah pemikiran-pemikiran marginal; pemikiran tentang ‘mereka yang ditolak’. Dari sinilah kita menemukan posisi pemikiran Foucault sebagai bagian dari gestalt-nya. Foucault menggugat konsep kebenaran, pemahaman Barat terhadap sejarah, obyektifitas dan pemikiran dominan. Ia lebih memilih kegilaan daripada normalitas, kemudian menawarkan arkeologi dan genealogi pengetahuan untuk memahami sejarah pemikiran dan, selanjutnya, mengumumkan kematian manusia sebagai implikasi lansung matinya Tuhan. “Man is an invention of recent date,” katanya. Kematian manusia berarti hilangnya dikotomi subyek-obyek (dzat-mawdhu’). Dikotomi ini adalah produk modernisme yang melahirkan humanisme (al-nuz‘ah al-insânîyah; humanism), berarati humanisme juga ikut dibunuh. Dalam tulisan berikut, penulis hanya akan membahas tentang pengertian epistema, arkeologi, genealogi dan diskursus (wacana) secara ringkas.
V
Foucault lahir di Poitiers, 15 Oktober 1926. Pendidikan akademisnya dilalui di Ecole Normale Superiuere (Paris) bidang filsafat dan psikologi. Tugas akademis yang pernah Ia emban adalah Direktur Departemen Filsafat di University of Clermont-Ferrand dan University of Vincennes (1960). Ia juga pernah menjadi professor bidang Sejarah Sistem Pemikiran di College de France. Juga pernah mengajar selama bertahun-tahun di negara Arab Maghrib (terutama Tunisia). Pada 25 Juni 1984, Ia meninggal dunia di Paris.
Ketika mengikuti pemikiran Foucault, kita akan menemukan terminologi epistema (episteme). Apa sebenarnya yang dimaksud dengan epistema tersebut? Sebagaimana ciri khas diskursus pemikiran kalangan posmodernisme yang dikenal sulit dan berbelit, pemikiran Foucault juga begitu. Untuk mendefinisikan epistema memang agak sulit, karena kalangan posmodernisme menolak segala bentuk definisi. Di mata mereka, definisi memiliki sifat reduksi yang mengandaikan adanya kebenaran tunggal, sehingga membatasi interpretasi dan pemahaman.
Secara relatif, bisa dikatakan bahawa epistema adalah sistem. Dalam satu periode sejarah, hanya terdapat satu epistema. Epistema disini bisa juga dipahami sebagai korelasi epistemologis yang dalam, diantara berbagai cabang ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa dan kurun tertentu. Kaitannya dengan empat abad terakhir sejarah pemikiran Eropa, Foucault membaginya ke dalam tiga macam epistema, yaitu: epistema Abad Tengah, epistema Klasik dan epistema Modern. Setiap penggalan (rupture) dari epistema tesebut memiliki sistem pemikiran tersendiri yang berbeda satu sama lain, sekurangnya dalam konsep dan metode. Disinilah lapangan arkeologi pengetahuan; ia bertugas mengungkap unsur-unsur terdalam dan tersembunyi.
Epistema (boleh jadi) merupakan kumpulan relasi yang menghubungkan antara praktek-praktek lisan dengan pengetahuan dalam berbagai bentuknya pada periode sejarah tertentu. Epistema adalah sitem tersembunyi dibalik pengetahuan yang dominan pada masa tertentu. Sistem tersembunyi ini dianggap sebagai pemersatu, dalam realitasnya yang paling dalam, pada peradaban tertentu dan, periode tertentu. Epistema adalah prasyarat munculnya pengetahuan dan teori. Jadi, ia adalah latar tersembunyi dibelakang pengetahuan; epistema adalah struktur dasar yang berada diluar sejarah. Ringkasnya, ia adalah struktur pengetahuan global, dengan cirinya yang holistik. Ia dianggap sebagai jaringan dasar hukum-hukum yang mengatur pengetahuan, metode, pemahaman, dan metode analisa.
Siapakah yang berbicara (subyek) dalam epistema? Yang jelas, bukan Tuhan dan manusia. Tuhan telah mati, dan manusia tak lebih dari mitos; ia hanyalah invention of recent date. Lalu siapa? Jawabannya adalah bahasa. Melalui dan mengggunakan bahasa, epistema mengetahui dirinya. Jadi, epistema adalah obyek dan bahasa adalah subyek—walaupun kalangan posmodernis menolak pembagian dikotomis ini, namun realitanya, mereka tak bisa menghindarkan diri. Manusia sebagai subyek sudah ditinggalkan, karena itu, Foucault selanjutnya mengumumkan kematian manusia, sebagai implikasi logis kematian Tuhan.
VI
Ada kesamaan antara Foucault dengan J. Lacan berkenaan dengan bahasa. Foucault mengatakan bahwa yang berbicara bukanlah subyek, tapi struktur linguistik dan sistem bahasa. Sementara Lacan menegaskan bahwa jalan yang telah dirintis oleh Freud tak memiliki makna selain bahwa, alam bawah-sadar adalah bahasa. Mereka tampaknya memahami bahasa secara luas.
Signifikansi bahasa dalam studi Foucault tampak dalam karyanya Madness and Civilization, yang meneliti tentang simbol-simbol yang diciptakan oleh relasi kuasa dengan pengetahuan. Praktek sosial menyediakan mekanisme yang memungkinkan relasi kuasa beroperasi. Kuasa ada dimana-mana, karena itu, ia bisa ditemukan dalam segala bidang interaksi manusia: keluarga, politik, ekonomi, sosial, agama dan sebagainya. Penelitiannya tentang sejarah orang-orang gila; yakni tentang mereka yang ditolak, berhasil mengungkap formasi-formasi bahasa dan diskursus yang telah menciptakan konsep ‘Pihak Lain’. Untuk hal ini, Ia menggunakan deskripsi genealogis. Genealogi bukanlah teori, tapi lebih merupakan cara pandang atau model perspektif untuk menempatkan diskursus, praktek sosial dan diri kita sendiri dalam wilayah relasi kuasa. Genealogi merupakan kelanjutan dari arkeologi. Kalau arkeologi lebih difokuskan untuk menyingkap suatu wilayah praktek diskursusif; untuk menemukan fenomena-fenomena keterputusan dan keberbedaan, tanpa dikorelasikan dengan kemajuan, maka genealogi lebih merupakan usaha untuk mendeskripsikan sejarah formasi-formasi sosial; sejarah tentang asal suatu pemikiran untuk menemukan titik tolak pemberangkatan, tanpa menghubungkannya dengan hakekat (substansi) ataupun identitas-identitas yang hilang. Tujuannya hanyalah untuk membongkar pemikiran-pemikiran asali, center dan substansi. Segala sesuatu tidak memiliki mahiyah (inti; substansi). Segala substansi tak lebih dari buatan manusia, karena itu harus di dekontruksi dan dikeping-keping. Dengan ini, Foucault mampu membuktikan bahwa sejarah selama ini adalah sejarah yang terdistorsi; bukan sejarah bahasa dan makna, tapi sejarah relasi kuasa.
Lebih jauh tentang arkeologi, Foucault menulis, “Aku menggunakan terminologi arkeologi secara metaforis untuk menunjuk pada sesuatu yang disebut arsip. Bukan untuk menemukan awal sesuatu ataupun untuk menghidupkan masa lalu yang telah mati.” Lebih lanjut, Ia menerangkan tentang apa yang di maksud dengan arsip, “apa yang kumaksud dengan arsip bukanlah kumpulan teks-teks yang dijaga oleh peradaban tertentu, bukan pula kumpulan peninggalan arkeologis yang mungkin untuk dijaga dari kehancuran, tapi merupakan kumpulan prinsip-prinsip (aturan-aturan) yang menentukan bagi muncul dan hilangnya suatu diskursus; ketersambungan (continuity) ataupun keterputusan (rupture) diskursus tersebut pada peradaban tertentu.” Dengan arkeologi, ia bermaksud untuk membahas tentang sejarah pemikiran, membebaskannya dari ikatan-ikatan antropologi, sekaligus mengungkap bagaimana ikatan-ikatan tesebut terbentuk. Dengan kata lain, arkeologi hanyalah bertugas untuk menganalisa formasi konsep tanpa mengkorelasikannya dengan horison idealitas dan kemajuan empirik suatu pemikiran
Berkenaan dengan sejarah kegilaan, Foucault menunjukkan bahwa predikat ‘gila’ bukanlah sekedar masalah empiris atau medis semata, tapi juga berkenaan dengan norma-norma sosial dan bentuk-bentuk diskursus tertentu. Dalam arti, pengertian tentang kegilaan adalah hasil ciptaan manusia. Karena itu kategori gila terus berubah sesuai dengan zaman. Pada Abad Tengah, orang gila adalah yang tidak berintegrasi dengan masyarakat. Menurut versi gereja, orang gila adalah yang tidak memiliki loyalitas pada gereja. Demikian seterusnya … pengertian gila terus berubah sesuai dengan perspektif dan kepentingan pemegang kuasa. Dalam proses penciptaan, ikut terlibat para dokter, politisi, ahli hukum dan unsur-unsur yang dominan dalam masyarakat. Yang paling dominan peranannya adalah para dokter yang menciptakan bahasa simbol dan tanda-tanda. Selanjutnya, struktur bahasa inilah yang sangat berpengaruh dalam menilai ‘gila’ atau ‘waras’nya seseorang. Analisa genealogis adalah kritik terhadap ilmu pengetahuan modern, dalam hal ini ilmu pengetahuan sejarah. Ilmu pengetahuan sejarah modern lebih merupakan pembungkaman terhadap The Others, sehingga banyak lapisan-lapisan yang sebenarnya bagian dari wacana ilmiah luput dari perhatian ilmuwan, apalagi kita. Kegilaan adalah aspek yang terlupakan (baca: yang terbungkam; yang terpinggirkan), namun sebenarnya bagian dari wacana ilmiah. Kegilaan sebenarnya banyak mengandung hikmah dan kebijaksanaan.
Dari penelitiannya, Foucault berhasil menyimpulkan bahwa kegilaan merupakan kebutuhan masyarakat akan formasi sosial yang dikehendaki, hingga menjadi kebutuhan sosial tertentu. Dari sini tercipta mereka ‘Pihak Lain’. “Kamu gila” berarti “kamu bukan golongan kami.” Foucault membuktikan bahwa kode-kode pengetahuan (dalam konteks ini: kedokteran) banyak mempengaruhi struktur bawah-sadar masyarakat. Dengan genealogi, Foucault ingin men-delegitimasi masa sekarang dari masa lampau; ada rupture.
VII
Gagasan lain Foucault yang terpenting, berkenaan dengan wacana (discourse). Dalam discourse, bahasa adalah mediator. Wacana adalah ucapan yang dengannya pembicara menyampaikan segala sesuatu kepada pendengar. Unsur terkecil dari wacana adalah kalimat. Wacana yang diperkuat dengan tulisan disebut teks. Wacana merupakan kumpulan pernyataan-pernyataan (statement) yang berbeda dengan ungkapan (utterance) maupun proposisi (proposition). Yang dimaksud Foucault disini bukanlah sekedar perbincangan sehari-hari, tapi perbincangan yang serius (serious speech-act). Serius tidaknya suatu perbincangan diukur berdasar intensitas keterlibatan unsur relasi kuasa dengan pengetahuan yang melahirkan wacana tersebut. Ungkapan dikalangan mahasiswa bahwa “staf KBRI sering berfoya-foya” adalah speech-act, namun belum bisa dianggap serius karena ketidakmampuannya membentuk makna dan kebenaran. Namun, ketika yang berbicara adalah pejabat di Departemen Luar Negeri, hal ini menjadi serious speech-act, karena Deplu memiliki kuasa, selanjutnya bisa membentuk makna dan kebenaran.
VIII
Sebagai penutup, mungkin timbul pertanyaan, apa urgensinya pemikiran-pemikiran Foucault bagi kita? Banyak yang bisa diambil, diantaranya manfaat analisis arkeologis-genealogis dengan metode dekontruksi untuk memahami realitas sosial-keagamaan; sejauh mana relasi-relasi kuasa beroperasi dalam kehidupan umat Islam, sehingga bisa ditemukan mereka ‘yang lain’, mereka yang ditolak, namun sebenarnya adalah bagian dari umat yang membentuk suatu gestalt. Bukan untuk menemukan kesatuan diskursus umat Islam, tapi untuk menemukan keragaman pemahaman dan kebenaran. Sehingga terjadi proses decentering yang berarti keterbukaan terhadap yang lain; yang juga berarti runtuhnya dominasi dalam interpretasi maupun klaim-klaim kebenaran. Selanjutnya tercipta iklim yang inklusif. Mudah-mudahan.
Daftar Pustaka:
'Abd Al-Razzâq Al-Daway, Mawt Al-Insan fi Al-Khithâb Al-Falsafî Al-Mu'âshir, Dar Al-Thalî'ah, Beirut, cet. I, 1992.
Ahmad Sahal, Agama dan Tantangan Pascamodernisme, dalam Islamika, no. II (Oktober-Desember 1993), Bandung.
Al-Zawawî Baghûrah, Michel Foucault fi Al-Dirasat Al-'Arabîyah, dalam Falsafah wa al-'Ashr, edisi I, th. 1999, Al-Majelis Al-A'la li Al-Tsaqâfah, Kairo.
Ernest Gellner, Menolak Posmodernisme: Antara Fundamentalisme Nasionalis dan Fundamentalisme Religius, (terjemah Hendro P. dan Nurul Agustina), Mizan, Bandung, cet. I, th. 1994.
'Ishâm Abdu'lLah, Al-Judzûr Al-Nitsyîwîyah li mâ Ba'da Al-Hadatsah, dalam Al-Falsafah wa Al-'Ashr, edisi I, th. 1999, Al-Majlis Al-A'lâ li Al-Tsaqâfah, Kairo.
Luthfi Asysyaukanie, Islam Dalam Konteks Pemikiran Pasca-modernisme: Pendekatan Menuju Kritik Akal Islam, dalam Ulumul Qur'an, no I, vol. V, th. 1994, LSAF dan ICMI, Jakarta.
Rudy Harisyah Alam, Perspektif Pasca-modernisme Dalam Kajian Agama, dalam Ulumul Qur'an, no. I, Vol. V, th. 1993. LSAF dan ICMI, Jakarta.
St. Sunardi, Nietzsche, LKiS, Yogyakarta, cet. II, th. 1999.